WAHANANEWS.CO - Politikus Partai Demokratik, Lee Jae Myung, resmi memenangkan pemilihan presiden Korea Selatan, Selasa (3/6/2025), dengan perolehan 49,92 persen suara.
Ia mengalahkan Kim Moon So dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang memperoleh 41,3 persen suara.
Baca Juga:
Meski Tertutup, Korea Utara Tetap Bisa Dipantau Media Korea Selatan
Kemenangan ini menjadi sorotan publik, terutama karena Lee sempat selamat dari upaya pembunuhan pada Januari 2024.
Saat itu, Lee ditikam di leher oleh seorang pria berusia 67 tahun yang menyamar sebagai pendukung dan berpura-pura meminta tanda tangan.
Pelaku bernama Kim Jin Sung membawa pisau sepanjang 18 cm dan menyerang Lee saat konferensi pers di Busan. Lee mengalami luka serius pada vena jugularis dan harus menjalani operasi besar.
Baca Juga:
Bibimbap, Nasi Campur Korea yang Sehat dan Lezat
Kim mengaku ingin menggagalkan Lee menjadi presiden karena kekecewaan atas kasus-kasus hukum yang menjeratnya.
Ia kemudian divonis 15 tahun penjara atas percobaan pembunuhan dan pelanggaran undang-undang pemilu.
Sejak insiden itu, pengamanan Lee diperketat. Dalam masa kampanye, ia tampil dengan kaca anti peluru, rompi pelindung, dan dikawal agen khusus yang membawa tas balistik.
Lee juga viral pada Desember 2024, ketika Presiden Yoon Suk Yeol memicu kontroversi dengan menetapkan status darurat militer.
Saat militer mengepung parlemen, Lee yang mencoba masuk gedung dihalangi pasukan. Ia lalu memanjat pagar dengan bantuan warga dan rekaman momen itu tersebar luas di media sosial.
Lee bukan wajah baru dalam pilpres. Ia pernah kalah tipis dari Yoon pada 2022 dengan selisih hanya 0,76 poin. Tak lama setelahnya, ia terpilih menjadi Ketua Partai Demokratik pada Agustus 2022.
Seiring naiknya karier politik, berbagai kasus hukum kembali menghantuinya. Di antaranya:
Mengemudi dalam keadaan mabuk (2004)
Tuduhan perselisihan keluarga (akhir 2010)
Dugaan perselingkuhan (2018)
Kasus pengembangan lahan (2023)
Pernyataan palsu dalam debat pilpres (2022)
Meski sempat divonis satu tahun penjara dengan masa percobaan, ia dibebaskan oleh pengadilan pada Maret.
Namun, Mahkamah Agung kemudian membatalkan pembebasan itu. Saat ini, kasusnya ditunda hingga pemilu selesai.
[Redaksi: Rinrin Khaltarina]