WahanaNews.co | Pemilihan umum di Malaysia digelar pada 19 November mendatang.
Pemilihan umum ini kata Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob akan mengakhiri ketidakstabilan politik selama bertahun-tahun.
Baca Juga:
Malaysia Cabut BMAD Serat Selulosa Asal Indonesia, Kemendag RI Prediksi Ekspor ke Malaysia Meningkat
“Kandidat harus mengajukan pencalonan mereka untuk menjadi anggota parlemen pada 5 November,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum, Abdul Ghani Salleh, seperti dikutip dari Channel News Asia, Kamis (20/10/2022).
Menurut Salleh, Hari Nominasi akan jatuh pada 5 November, sementara pemungutan suara awal akan diadakan pada 15 November.
“Masa kampanye ditetapkan selama 14 hari, terhitung sejak pencalonan hingga 23.59 WIB pada 18 November,” lanjutnya saat konferensi pers.
Baca Juga:
ABK Kapal Kayu di Batam Bawa Sabu dari Malaysia, Jika Sampai Jakarta Dibayar Rp300 Juta
Dia menambahkan bahwa pemilihan sela untuk kursi negara bagian Bugaya di Sabah juga akan diadakan pada periode yang sama.
“Pemilu diperkirakan menelan biaya RM1,01 miliar (USD213 juta). Lebih dari 21 juta orang akan memenuhi syarat untuk memberikan suara mereka selama pemilihan,” ungkapnya.
“Aplikasi untuk pemilih pos luar negeri akan ditutup pada 23 Oktober,” lanjut Salleh.