WahanaNews.co | Sejumlah media Palestina ramai-ramai menyoroti pencabutan status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 oleh FIFA.
Disinyalir, pencabutan itu dipicu oleh Indonesia yang dianggap tidak bisa memberikan keamanan pada Israel sebagai salah satu peserta.
Baca Juga:
Jelang Olimpiade Paris 2024, Erick Thohir Silaturahmi dengan Presiden FIFA
Keikutsertaan Israel dalam ajang itu memang mendapatkan pertentangan dari berbagai pihak. Mulai dari kepala daerah, politikus, partai politik, hingga organisasi masyarakat.
Penolakan mereka merujuk pada berbagai alasan yang terutama bersumber dari pendudukan Israel di Palestina dan komitmen Indonesia mendukung kemerdekaan setiap bangsa sebagaimana diatur konstitusi.
Media Maan News menuliskan artikel dengan judul "FIFA batalkan Indonesia jadi tuan rumah Piala Dunia gara-gara menolak partisipasi Israel," pada Kamis (30/3).
Baca Juga:
Pembangunan Asrama Pusat Latihan Timnas Indonesia di Penajam Paser Utara Hampir Rampung
Maan News melaporkan Indonesia berpotensi mendapat sanksi dari FIFA. Namun, sejauh ini belum ada pernyataan terbaru terkait sanksi yang dimaksud itu.
"Kemungkinan sanksi terhadap Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) juga bisa diputuskan di tahap selanjutnya," demikian laporan media itu.
Melansir CNN Indonesia, mereka juga menyoroti FIFA yang hingga kini belum menunjuk pengganti RI untuk menjadi tuan rumah.
Media Palestina lain, Wattan, juga memberitakan hal serupa sehari sebelumnya, Rabu (29/3). Dalam laporannya, mereka menulis judul "Karena ribut masalah pendudukan, hak Indonesia jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 dicabut."
Wattan memberitakan keputusan tersebut muncul usai Gubernur Bali Wayan Koster menolak partisipasi Israel di Piala Dunia U-20.
"[Keputusan itu] diambil usai FIFA membatalkan undian grup setelah Gubernur Bali menolak kehadiran tim penjajah," demikian laporan Wattan.
Kantor berita Palestina Wafa memberitakan pernyataan Dewan Pemuda dan Olahraga Palestina yang turut kecewa lantaran dicoretnya status tuan rumah RI oleh FIFA.
"Meskipun kami percaya bahwa olahraga dan politik harus dipisahkan, sulit untuk menutup mata atas tuntutan nasional karena bakal mengesampingkan demokrasi," demikian pernyataan Dewan Pemuda dan Olahraga Palestina.
"Orang-orang Palestina menghadapi kematian dan kehancuran di tangan penjajah yang diperkuat oleh ekstremis, rasialis, dan pemerintahan sayap kanan di Israel dalam sejarah modern."
Wafa juga mengutip pernyataan Dewan yang menilai adanya standar ganda oleh dunia yang berada dalam merespons kasus sama oleh aktor yang berbeda.
"Sementara mencoret Rusia dari kompetisi internasional atas invasi di Ukraina, IOC dan FIFA menahan diri untuk menindak Israel karena pendudukan ilegal atas Palestina, pelanggaran terus-menerus atas hak asasi manusia, rasialisme, segregasi, dan penghancuran sistematis infrastruktur Palestina," kata Dewan Pemuda dan Olahraga Palestina.
"Sebaliknya, FIFA memutuskan menghukum pihak yang berdiri bersama korban daripada menghukum pelakunya."
Sementara itu, Media Palestina yang lainnya, Raya, menyoroti masalah politik yang berlangsung sebelum FIFA memberikan keputusan.
"Setelah masalah politik atas keberatannya [sejumlah pihak] terhadap partisipasi tim nasional Israel," demikian paragraf pertama Raya.
Raya juga turut mengutip komentar mantan Timnas Mesir sekaligus pengamat sepak bola, Mohamed Aboutrika. Menurutnya, Indonesia memiliki posisi yang terhormat dan kuat untuk menjadi tuan rumah.
"Jika Anda [FIFA] tidak malu, lakukan apa pun yang Anda inginkan. Pendudukan Zionis adalah epidemi dunia yang harus diboikot," ujar Aboutrika.
Namun, ia mengaku tidak heran, lantaran menurutnya FIFA masih memberkakukan standar ganda, "Dan standar ganda masih berlaku di FIFA. Tidak mengherankan."
Adapun dengan keputusan FIFA mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, maka Timnas Indonesia U-20 dipastikan gagal tampil.
Kemudian FIFA bakal mengumumkan tuan rumah baru dalam waktu dekat dan waktu pelaksanaan Piala Dunia U-20 2023 tidak berubah, tetap pada 20 Mei hingga 11 Juni. [eta/est]