WAHANANEWS.CO, Jakarta – Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, menyatakan bahwa serangan udara gabungan yang menyasar wilayah Iran dilakukan tanpa dasar hukum yang kuat.
Prancis secara mengejutkan melontarkan kecaman keras terhadap aksi militer yang dilancarkan Amerika Serikat (AS) dan Israel ke wilayah Iran.
Baca Juga:
Ditengah Perang AS-Israel, Warga Iran Berusaha Jalani Hidup Seperti Biasa
Paris menegaskan tidak dapat menyetujui serangan tersebut karena dinilai telah melanggar hukum internasional.
Selain masalah legalitas, Paris menyoroti ketiadaan tujuan strategis yang transparan dalam operasi militer besar-besaran tersebut.
"Prancis tidak dapat menyetujui serangan oleh pasukan AS dan Israel di Iran karena serangan tersebut dilakukan di luar hukum internasional dan tanpa tujuan yang ditetapkan secara jelas," ujar Barrot dalam wawancara dengan saluran televisi France 2 dan dikutip Anadolu, Rabu, dikutip Kamis (11/3/2026) melansir CNBC Indonesia.
Baca Juga:
AS Mau "Ukrainakan" Iran? Trump Tiru Taktik Putin
Barrot menjelaskan lebih lanjut bahwa dari kacamata pemerintah Prancis, rentetan serangan tersebut kekurangan target strategis yang terukur. Ia menilai tindakan sepihak itu tidak memenuhi standar hukum yang diakui secara global dalam penyelesaian konflik antarnegara.
Dalam kesempatan yang sama, Barrot menegaskan posisi negaranya yang memilih untuk menjaga jarak dari pusaran konflik bersenjata di Timur Tengah. Ia memastikan bahwa militer Prancis tidak akan terseret dalam operasi yang dipimpin oleh Washington dan Tel Aviv tersebut.
"Kami tidak menyetujui perang ini, dan kami tidak berpartisipasi di dalamnya," tegas Barrot.