Minyak goreng yang dijual dalam kemasan botol dan kaleng plastik tidak disubsidi dan harganya ditentukan oleh harga CPO di pasar dunia.
Warga Malaysia bebas memilih untuk membeli minyak goreng bersubsidi dalam kemasan polybag atau tidak bersubsidi yang dikemas dalam kemasan botol dan kaleng plastik.
Baca Juga:
Jokowi Sebut Kelangkaan Migor Karena Ada Pihak yang Cari Untung, Mendag: Pemerintah Gagal Antisipasi
Dikutip dari The Star, KPDNHEP secara konsisten memerintahkan pemasok dan perusahaan produsen untuk melaksanakan program COSS di seluruh wilayah Malaysia, baik Semenanjung maupun Sabah dan Sarawak.
Perintahnya jelas, produsen dan distributor diminta untuk mempercepat pengemasan dan distribusi barang bersubsidi agar tidak terjadi kekurangan di pasar.
Langkah ini dilakukan agar pasokan minyak goreng tidak mengalami kelangkaan.
Baca Juga:
Urusi Migor, Temuan Luhut: Penimbunan, Repacking, hingga Monopoli
Direktur Penegakan KPDNHEP, Azman Adam, mengatakan, memang masih ada kekurangan yang masih harus diperbaiki dalam program tersebut.
Karenanya, pemerintah telah menyetujui produksi 60.000 ton minyak goreng bersubsidi per bulan untuk meringankan beban konsumen.
“Namun karena beberapa faktor seperti panic buying, sempat terjadi gangguan pasokan di pasar. Hal ini diperparah dengan tersebarnya berita bohong tentang kenaikan harga barang,” ujarnya.