Menurut laporan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat soal kebebasan beragama, kompleks yang dikenal sebagai Kota Gereja terletak di tanah milik pemerintah.
Namun, pihak berwenang melarang simbol atau atribut apapun yang berkaitan dengan Kristen di bangunan tersebut.
Baca Juga:
Israel Bantai Warga Gaza yang Kerumuni Truk Bantuan, Puluhan Orang Tewas
"Dengan instruksi pemerintah yang jelas bahwa simbol Kristen seperti salib, menara, dan patung tak diizinkan di bagian luar gedung gereja," demikian bunyi laporan AS.
Nyanyian lagu dan perayaan lain juga hanya berlangsung di dalam kompleks.
Qatar membatasi ibadah umum bagi agama non-Islam dan mengkriminalisasi dakwah atas nama organisasi, masyarakat, atau yayasan agama apa pun selain Islam di ruang publik.
Baca Juga:
PPLN Doha Ikuti Rapat Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, PKS Unggul
Kelompok agama non-Muslim di Qatar beberapa di antaranya Hindu, Katolik, Budha, Anglikan, Protestan dan Koptik Mesir.
Namun, larangan tersebut tak meluruhkan niat dan semangat Umat Katolik dalam menjalankan ibadah.
Bagi Gonzaga, tak menggunakan salib di luar gedung adalah bentuk rasa hormat terhadap negara dan rakyatnya.