Pembentukan lembaga baru ini juga merupakan tindak lanjut dari rekomendasi sejumlah anggota parlemen dari Partai Demokrat Liberal (LDP).
Mereka mengusulkan berbagai kebijakan untuk membangun “masyarakat yang hidup secara tertib dan harmonis bersama warga negara asing.”
Baca Juga:
Gempa 5,5 Guncang Akuseki, Jepang Sempat Perintahkan Evakuasi Warga
Beberapa usulan mencakup regulasi yang lebih ketat terkait proses konversi SIM asing ke SIM Jepang serta pembatasan kepemilikan properti oleh warga negara asing.
“Kejahatan dan perilaku tidak tertib oleh sebagian warga asing, serta penyalahgunaan sistem administratif, telah menciptakan situasi di mana masyarakat merasa tidak nyaman dan merasa dirugikan,” ujar Perdana Menteri Shigeru Ishiba, yang juga Ketua Umum LDP, dalam pernyataannya saat peluncuran lembaga tersebut.
Pemerintah menegaskan bahwa pembentukan lembaga ini merupakan langkah penyeimbang: di satu sisi mendorong penerimaan tenaga kerja asing, namun di sisi lain tetap menjaga stabilitas sosial dan keamanan masyarakat.
Baca Juga:
39 Persen Penerima Subsidi Mahasiswa di Jepang Adalah Asing, Pemerintah Putuskan Ubah Skema Bantuan
Di tengah perubahan lanskap demografi dan politik, Jepang kini dihadapkan pada tantangan besar dalam mengelola imigrasi. Isu warga negara asing pun menjadi titik penting dalam arah kebijakan nasional ke depan.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.