WahanaNews.co, Jakarta - Pemimpin oposisi Rusia dan lawan Presiden Vladimir Putin, Alexei Navalny, meninggal dunia di penjara saat masih menjalani hukuman penjara 19 tahun.
Berita kematian itu disampaikan layanan penjara di wilayah Yamalo-Nenets dalam rilis resmi, Jumat (16/2/2024).
Baca Juga:
Geger Pernyataan 'Suara Bukan Segalanya', Menteri Tanzania Dicopot
"Navalny merasa tak enak badan setelah berjalan-jalan, dan tiba-tiba kehilangan kesadaran," demikian rilis tersebut, dikutip dari CNN.
Melihat kondisi Navalny, staf medis langsung berdatangan dan tim bergegas memanggil ambulans.
"Tindakan resusitasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil positif. Paramedis membenarkan kematian terpidana tersebut. Penyebab kematiannya sedang diselidiki," lanjut pernyataan itu.
Baca Juga:
Blak-blakan ke PDIP, Prabowo: Tak Masalah jika Tak Berkenan Gabung
Navalny menjalani hukuman di koloni IK-3 di Kharp, sekitar 1.900 km (1.200 mil) timur laut Moskow. Ia dipenjara karena lantang mengkritik pemerintahan Vladimir Putin.
Koloni "rezim khusus"" atau "Serigala Kutub" adalah salah satu sistem penjara paling keras di Rusia, yang berada di wilayah dengan musim dingin cukup parah.
Mereka yang berada di sana sebagian besar dihukum karena kejahatan berat. Kharp berjarak sekitar 100 km (60 mil) dari Vorkuta, tambang batu bara yang merupakan bagian dari sistem kamp gulag Soviet.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.