WAHANANEWS.CO, Jakarta - Negara kepulauan di Pasifik, Nauru, memutuskan untuk menjual kewarganegaraan kepada warga dunia guna mendanai upaya mitigasi perubahan iklim.
Langkah ini diambil untuk menangkal ancaman kenaikan permukaan laut yang terus mengancam eksistensi negara tersebut.
Baca Juga:
PLN UP3 Jambi Respon Cepat Laporan Masyarakat, Perbaiki Tiang Tumbang Akibat Kecelakaan
Presiden Nauru, David Adeang, memperkenalkan skema "paspor emas" dengan harga US$105.000 (sekitar Rp1,7 miliar) per paspor.
Ia mengklaim bahwa paspor ini memungkinkan pemegangnya bepergian tanpa visa ke 89 negara, termasuk Inggris, Irlandia, Uni Emirat Arab, dan Hong Kong.
"Bagi Nauru, ini bukan sekadar upaya bertahan dari perubahan iklim, tetapi juga langkah strategis untuk memastikan masa depan yang lebih stabil dan sejahtera bagi generasi mendatang," ujar Adeang kepada AFP, Selasa (25/2/2025).
Baca Juga:
Diduga Ngantuk, ASN ini Tabrak Tiang Listrik Sampai Roboh di Lorong Pattimura
"Kami tidak hanya ingin bertahan, tetapi juga menciptakan tempat tinggal yang aman dan tangguh bagi generasi selanjutnya."
Edward Clark, kepala Program Kewarganegaraan Ketahanan Ekonomi dan Iklim Nauru, menegaskan bahwa skema ini lahir dari kebutuhan mendesak.
Menurutnya, dana iklim yang tersedia saat ini tidak cukup untuk mengatasi tantangan besar yang dihadapi negara-negara berkembang yang rentan terhadap perubahan iklim. Program ini ditargetkan menghasilkan US$5,7 juta (Rp93 miliar) pada tahun pertamanya.