Saat ini, pembahasan resolusi masih
terus dilakukan.
Tetapi, ada
beberapa hal yang terlihat untuk bisa diharapkan, yaitu
seruan kepada komunitas internasional, khususnya DK-PBB, untuk mengambil langkah
konkret atas tindakan kekerasan dan pelanggaran hukum internasional.
Baca Juga:
Anggota Parlemen Israel Pimpin Penyerbuan ke Masjid Al-Aqsa
Dan, bila DK
PBB gagal, maka SMU PBB harus melakukan Pertemuan Darurat.
"Kita juga harapkan dalam
resolusi tersebut akan terdapat elemen desakan untuk menerapkan mekanisme international protection/international
presence untuk melindungi warga sipil Palestina maupun kompleks Masjid Al
Aqsa," bebernya.
Retno menjelaskan, seruan kepada komunitas internasional untuk menghentikan aksi
kolonial dan segregasi rasial Israel.
Baca Juga:
Pejuang “The Lions Den” Tembak Mati Tentara Israel
Kemudian, penegasan
kembali posisi OKI dalam mendukung isu Palestina dan Al Quds Al Sharif.
"Mewujudkan kemerdekaan Palestina
berdasarkan two-states solution dan sesuai dengan parameter-parameter internasional," katanya.
Diketahui, pertemuan tersebut dihadiri oleh 16 Menteri dan Wakil Menteri Luar
Negeri negara-negara anggota OKI dan juga wakil dari negara OKI lainnya.