China sendiri memiliki klaim yang luas atas perairan Laut China Selatan dan bersengketa dengan sejumlah negara di kawasan tersebut.
Sementara itu, Indonesia mengatakan ujung selatan Laut China Selatan tersebut zona ekonomi eksklusifnya menurut Konvensi PBB tentang Hukum Laut.
Baca Juga:
Geng Scam Myanmar Digulung, China Hukum Mati 11 Anggota Kunci
Indonesia menamai wilayah tersebut dengan Laut Natuna Utara pada 2017.
Dengan payung hukum itu, Indonesia memiliki kewenangan penuh untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam di sana.
Perairan tersebut memang kaya akan sumber daya alam.
Baca Juga:
WN China Palsukan Identitas Terpilih Jadi Wali Kota, Divonis Seumur Hidup
Cadangan migas di Natuna Utara juga tak bisa disepelekan.
Menurut laporan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), cadangan migas di Laut Natuna Utara cukup besar.
Cadangan minyak bumi terbukti di Laut Natuna Utara sebesar 92,63 juta standar barel atau milion stock tank barrel (MMSTB).