WAHANANEWS.CO, Jakarta - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali mencatat sejarah penting ketika mayoritas negara anggotanya menyatakan dukungan terhadap solusi dua negara bagi Israel dan Palestina, Jumat (12/9/2025), lewat pengesahan Deklarasi New York.
Resolusi yang bersifat tidak mengikat itu disetujui oleh 142 negara anggota, menandai konsensus global yang semakin menguat di tengah konflik berkepanjangan di Timur Tengah.
Baca Juga:
Belgia Janjikan Sanksi Berat ke Israel, Ribuan Massa Turun ke Jalan Suarakan Solidaritas untuk Gaza
Dalam keterangan resmi yang dirilis melalui laman PBB dan akun X @UN_News_Centre disebutkan, “Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang mendukung Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara.”
Meski demikian, hasil pemungutan suara ini tidak sepenuhnya bulat karena terdapat 10 negara yang menolak resolusi, sementara 12 negara lain memilih abstain.
Israel menjadi salah satu negara yang menolak resolusi dengan alasan bahwa deklarasi tersebut dianggap hanya menguntungkan Hamas.
Baca Juga:
Kepala WHO Desak Israel Hentikan Kelaparan di Gaza: “Kejahatan Perang yang Tak Bisa Ditoleransi”
Amerika Serikat juga mengambil sikap yang sama dengan Israel, menggarisbawahi aliansi kuat kedua negara dalam isu Palestina.
Penolakan juga datang dari Argentina dan Paraguay di Amerika Selatan yang memilih berdiri di sisi Israel dan sekutunya.
Di Eropa, hanya Hungaria yang menolak resolusi, menjadikannya satu-satunya negara di benua tersebut yang menolak pengakuan negara Palestina.