IRA berperang melawan pemerintahan Inggris di Irlandia Utara hingga tercapainya kesepakatan damai pada tahun 1998, dan menjaga hubungan dekat dengan militan Palestina selama konflik tiga dekade yang dikenal sebagai "The Troubles".
Melansir Sindonews, Presiden Sinn Fein Mary Lou McDonald mengatakan pada hari Senin bahwa "penargetan warga sipil dan penyanderaan harus dikutuk".
Baca Juga:
Untuk Sepekan, Media Israel Klaim Hamas Ajukan Gencatan Senjata Tanpa Syarat
Namun dia menambahkan bahwa “pengeboman yang terjadi di Gaza saat ini juga harus dikutuk”.
“Faktanya adalah bahwa selama beberapa dekade negara Israel telah melanggar hukum internasional dengan hukuman kolektif, penyitaan tanah, penerapan rezim apartheid, dan penyangkalan hak mutlak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri,” kata McDonald kepada radio RTE.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.