Berdasarkan peraturan yang berlaku sejak 22 Januari 2025, hanya 138 dari 252 kardinal yang memiliki hak suara—yakni mereka yang berusia di bawah 80 tahun.
Setiap hari akan diadakan empat putaran pemungutan suara hingga seorang kandidat meraih dua pertiga mayoritas suara.
Baca Juga:
Paus Baru Tak Digaji, Vatikan Tanggung Semua Kebutuhan
Walau umumnya berlangsung antara 15 hingga 20 hari, konklaf tidak memiliki batasan waktu yang pasti.
Sebagai perbandingan, konklaf tercepat tercatat pada 1939, ketika Paus Pius XII terpilih hanya dalam satu hari. Sementara itu, konklaf terlama terjadi di Viterbo, Italia, pada 1268 dan berlangsung selama sembilan tahun.
Paus Fransiskus sendiri terpilih setelah melalui lima kali pemungutan suara selama dua hari. Sebelumnya, Benediktus XVI terpilih hanya dalam empat pemungutan suara.
Baca Juga:
Dimulai, Begini Cara Pemilihan Paus pada Konklav 7 Mei 2025
Kini, muncul sederet nama yang diprediksi berpeluang menggantikan posisi Paus Fransiskus. Berikut beberapa calon kuat:
1. Kardinal Peter Erdo
Uskup Agung Budapest berusia 72 tahun ini disebut-sebut sebagai salah satu kandidat terkuat.