Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Swedia pada Hari Minggu mengutuk pembakaran Al-Qur'an pekan lalu di luar masjid utama Stockholm, menyebut hal tersebut sebagai tindakan "Islamofobia".
Menteri Luar Negeri Swedia berbicara setelah badan kerja sama negara Islam internasional menyerukan langkah-langkah untuk menghindari pembakaran di masa depan.
Baca Juga:
AM Putut Prabantoro: Pemda di Asia Pasifik Perlu Promosikan Perdamaian Demi Peradaban Dunia
"Pemerintah Swedia memahami sepenuhnya, tindakan Islamofobia yang dilakukan oleh individu pada demonstrasi di Swedia dapat menyinggung umat Islam," ujar Kementerian Luar Negeri, melansir The National News.
"Kami sangat mengutuk tindakan ini, yang sama sekali tidak mencerminkan pandangan pemerintah Swedia," tambah kementerian itu menjelaskan.
"Pembakaran Al-Qur'an, atau teks suci lainnya, merupakan tindakan ofensif dan tidak sopan serta provokasi yang jelas," sebut Kementerian Luar Negeri Swedia.
Baca Juga:
Jelang Hari Listrik Nasional Ke-79, PLN UP3 Jambi Turut Nyalakan Serentak Light Up The Dream Masyarakat Tidak Mampu Di Provinsi Jambi
"Ekspresi rasisme, xenofobia dan intoleransi terkait tidak memiliki tempat di Swedia atau di Eropa," tandas kementerian itu.
Pihak kementerian menambahkan, Swedia menjamin "hak kebebasan berkumpul, berekspresi dan demonstrasi yang dilindungi secara konstitusional".
Diketahui, polisi Swedia telah memberikan izin kepada Momika sejalan dengan perlindungan kebebasan berekspresi, tetapi pihak berwenang kemudian mengatakan mereka telah membuka penyelidikan atas "hasutan terhadap kelompok etnis".