WahanaNews.co | Majelis
Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menyerukan pada negara anggota untuk menghentikan
atau setidaknya mencegah aliran senjata ke Myanmar, pada Jumat (18/6). Seruan
itu bagian dari resolusi tidak mengikat yang mengutuk kudeta militer di
Myanmar.
Baca Juga:
Lokasi Sempat Terdeteksi, 11 Warga Sukabumi Disekap di Wilayah Konflik Myanmar
Resolusi itu disetujui oleh 119 negara, dengan 36 abstain --
termasuk China, sekutu utama Myanmar. Hanya satu negara, Belarus, yang
menentangnya.
Pada hari yang sama, Dewan Keamanan mengadakan pembicaraan
informal tentang situasi di negara Asia Tenggara itu, di mana militer
menggulingkan pemimpin sipil Aung San Suu Kyi pada 1 Februari lalu.
Resolusi itu tidak disahkan melalui konsensus, seperti yang
diharapkan. Namun, resolusi diadopsi melalui pemungutan suara, yang memaksa 193
negara PBB untuk mengungkapkan pandangan mereka.
Baca Juga:
Imbas Serangan Udara Junta Militer, 11 Warga Myanmar Tewas
Di antara sepuluh negara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia
Tenggara (ASEAN), hanya empat yang abstain: Brunei, Kamboja, Laos, dan
Thailand.
Utusan Myanmar untuk PBB Kyaw Moe Tun memberikan suara untuk
mendukung teks tersebut. Tun dengan penuh semangat menolak kudeta dan menepis
klaim junta militer bahwa dia tidak lagi mewakili Myanmar. PBB sendiri masih
menganggapnya sebagai utusan yang sah.
"Ini adalah kecaman terluas dan paling universal atas
situasi di Myanmar hingga saat ini," kata duta besar Uni Eropa untuk PBB
Olof Skoog seperti dilansir dari AFP.