WahanaNews.co, Jakarta - Badan internasional Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) disebutkan akan memasukkan tentara Israel ke dalam 'daftar hitam' karena melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap anak-anak.
Langkah ini dilakukan setelah lebih dari delapan bulan perang di Gaza. Dalam kurun waktu tersebut 15.000 anak-anak diperkirakan termasuk di antara lebih dari 36.000 korban yang tewas dalam serangan Israel di wilayah Palestina.
Baca Juga:
Sukseskan Pilkada 2024, Polres Subulussalam Berikan Pelatihan Kemampuan Sat Linmas
Keputusan PBB untuk memasukkan tentara Israel ke dalam 'daftar hitam' ini membuat Israel sejajar dengan organisasi teroris Al-Qaeda, Daesh/ISIS, dan Boko Haram. Daftar lengkap terkait keputusan ini termasuk di dalam laporan tentang anak-anak dan konflik bersenjata yang akan disampaikan kepada dewan keamanan PBB Jumat depan.
Laporan tersebut mencakup pembunuhan, pencacatan, pelecehan seksual, penculikan atau perekrutan anak-anak, penolakan akses bantuan dan penargetan sekolah dan rumah sakit.
Laporan tersebut disusun oleh perwakilan khusus Sekjen PBB untuk anak-anak dan konflik bersenjata, Virginia Gamba. Daftar yang dilampirkan dalam laporan ini, secara luas dimaksudkan untuk menyebut dan mempermalukan pihak-pihak yang berkonflik dengan harapan dapat mencegah kekerasan terhadap anak-anak.
Baca Juga:
Kerap Diserang Israel, PBB Sebut Argentina Jadi Negara Pertama Tarik Pasukan dari UNIFIL
Laman Save The Children menggambarkan anak-anak di Gaza terbunuh oleh bom dan peluru dalam jumlah yang belum pernah terjadi sebelumnya. Mereka meninggal karena kelaparan dan penyakit dengan kecepatan tercepat yang pernah tercatat.
Bagi anak-anak yang selamat dari bom dan operasi darat, banyak yang akan meninggal karena kelaparan, dehidrasi, dan penyakit jika bantuan kemanusiaan terus diberikan. Tidak sedikit dari mereka juga yang akan menderita dampak serius terhadap kesehatan mental dalam jangka panjang.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.