WahanaNews.co, Gaza - Warga Palestina yang bermukim di Gaza menghadapi pembersihan etnis massal setelah Israel menginstruksikan separuh penduduk di jalur padat tersebut untuk mengungsi di tengah berlanjutnya pemboman udara.
Pakar hak asasi manusia (HAM) PBB Francesca Albanese mengungkapkan hal itu pada Sabtu (14/10/2023) kemarin.
Baca Juga:
Kemlu RI Kecam Perintangan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina di Jalur Gaza
“Atas nama pembelaan diri, Israel membenarkan tindakan yang sebenarnya merupakan pembersihan etnis di bawah gegap gempita perang,” ujar Pelapor Khusus PBB Francesca Albanese.
“Ada bahaya besar bahwa apa yang kita saksikan mungkin merupakan pengulangan Nakba tahun 1948, dan Naksa tahun 1967, namun dalam skala yang lebih besar,” ujar dia, memperingatkan.
Francesca menyebut pengusiran massal oleh Israel terhadap 1 juta warga Palestina dari rumah dan tanah mereka pada tahun 1947-1948 dan 1967.
Baca Juga:
Lonjakan Korban Tewas Palestina di Gaza Capai 35.034 Orang Akibat Serangan Israel
“Komunitas internasional harus melakukan segalanya untuk menghentikan hal ini terjadi lagi,” tegas dia.
Badan PBB untuk Pengungsi Palestina memperingatkan pada Sabtu bahwa tempat penampungan mereka di Gaza “tidak aman lagi.”
Lembaga itu menambahkan 2,3 juta penduduk di wilayah tersebut dengan cepat kehabisan air. Israel mematikan aliran listrik ke Gaza setelah serangan Hamas pada Sabtu lalu.