WAHANANEWS.CO, Jakarta - Situasi politik di Peru kembali memanas setelah proses hukum terhadap mantan Presiden Dina Boluarte terus berlanjut.
Perkembangan terbaru kasus tersebut menjadi perhatian besar publik dan media internasional di tengah masa transisi pemerintahan yang sensitif.
Baca Juga:
Lima Kriminal Ditangkap, Begini Tampang Pembunuh Zetro Leonardo Purba
Mengutip laporan Aljazeera.com, Dina Boluarte diduga melakukan penyalahgunaan kekuasaan selama masa kepemimpinannya.
Ia juga disebut melanggar etika pemerintahan melalui sejumlah keputusan politik yang menimbulkan polemik di kalangan masyarakat dan oposisi.
Kasus ini mencuat tidak lama setelah gelombang protes besar melanda ibu kota Lima pada awal tahun.
Baca Juga:
Staf KBRI Zetro Leonardo Purba Ditembak di Lima, Kepolisian Peru Buru Pentolan Geng One Family
Aksi demonstrasi tersebut dipicu kekecewaan publik terhadap kebijakan pemerintahan sebelumnya yang dianggap gagal memenuhi kebutuhan rakyat serta memperlebar kesenjangan sosial.
Krisis politik yang menyertai penyelidikan terhadap Boluarte telah memperburuk ketidakstabilan politik di negara itu.
Pergantian kepemimpinan yang berlangsung cepat dinilai memperlambat proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan berbagai program nasional yang telah direncanakan sebelumnya.
Presiden interim, Jeri, kini berupaya keras menata ulang sistem pemerintahan agar stabilitas politik dapat kembali pulih.
Langkah pertama yang dilakukan ialah membentuk kabinet baru dengan harapan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan transisi.
Para pengamat politik menilai kasus Boluarte merupakan ujian penting bagi komitmen Peru terhadap prinsip demokrasi dan supremasi hukum.
Mereka menekankan bahwa transparansi dan independensi proses peradilan menjadi kunci utama untuk memulihkan legitimasi pemerintah di mata rakyat maupun komunitas internasional.
Saat ini, persidangan terhadap Dina Boluarte masih berlangsung di pengadilan.
Proses pemeriksaan saksi serta pengumpulan bukti tambahan dilakukan secara bertahap.
Lembaga peradilan menegaskan komitmennya untuk memastikan jalannya proses hukum secara terbuka dan bebas dari intervensi politik demi menegakkan keadilan.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]