Tim Harga Minyak Indonesia juga mengatakan bahwa kenaikan harga minyak itu juga dipicu pasokan minyak minyak dunia terhadap pengenaan sanksi atas ekspor minyak mentah Rusia berpotensi mengganggu pasokan minyak mentah global sebesar 1,2 juta sampai 4,5 juta barel per hari.
Saat ini, OPEC+ tetap pada kesepakatan awal untuk meningkatkan pasokan hanya sebesar 400 ribu barel per hari. Arab Saudi dan UEA sebagai produsen dengan kapasitas cadangan yang besar dan mampu untuk meningkatkan produksi secara instan, sejauh ini tidak menunjukkan kesediaan untuk melakukan peningkatan produksi.
Baca Juga:
Realisasi Investasi di Nagan Raya Aceh Tahun 2023 Naik Rp3,7 Triliun
Selanjutnya, terganggunya fasilitas ekspor Caspian Pipeline Consortium (CPC) di Kazakhstan akibat serangan badai berpotensi mengganggu penyaluran minyak mentah sekitar 1 juta barel per hari.
Badan Energi Internasional memprediksikan defisit pada neraca kesetimbangan pasokan dan permintaan minyak mentah global sebesar 700 ribu barel per hari pada kuartal kedua tahun 2022.
Adapun dalam laporan OPEC+terdapat revisi penurunan proyeksi produksi minyak mentah negara-negara Non-OPEC+tahun ini sebesar 12 ribu barel per hari menjadi 66,59 juta barel per hari dibandingkan proyeksi laporan Februari 2022.
Baca Juga:
Polresta Bandung Ringkus Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar di Bojongsoang
Sementara itu, kesimpulan Tim Harga Minyak Indonesia menyatakan ada peningkatan proyeksi permintaan minyak dunia pada tahun ini sebesar 100 ribu barel per hari menjadi 100,9 juta barel per hari dibandingkan proyeksi laporan Februari 2022.
Sedangkan peningkatan harga terkait stok minyak dipengaruhi oleh penurunan stok industri negara-negara OECD pada Februari 2022 hingga 29,8 juta barel dibandingkan Januari 2022.
Pada akhir Januari 2022, stok industri negara-negara OECD mencapai 335 juta barel di bawah rata-rata lima tahun terakhir dan berada pada posisi terendah selama delapan tahun terakhir.