WahanaNews.co | Perdana Menteri Belanda Mark Rutte secara resmi mengakui bahwa kemerdekaan Indonesia jatuh pada tanggal 17 Agustus 1945.
Pengakuan Rutte ini disampaikan dalam diskusi di parlemen Belanda tentang kajian dekolonialisasi 1945-1950.
Baca Juga:
Cerita Inspiratif Mila Karmilah, Penerima Manfaat PKH Kemensos
Menurutnya, 17 Agustus 1945 merupakan tanggal yang sejak lama dilihat sebagai awal kemerdekaan Indonesia.
Tanggal itu pun, kata dia, diakui oleh raja Belanda yang setiap tahun mengirim telegram ucapan selamat atas kemerdekaan Indonesia.
Pengakuan ini pada dasarnya dilakukan karena desakan terus-menerus yang dihadapi Belanda untuk mengakui secara de facto kemerdekaan RI.
Baca Juga:
Kementan Paparkan Tata Cara Pendaftaran dan Kriteria Jadi Anggota Brigade Swasembada Pangan
Belanda didesak lantaran tak pernah mengakui Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Negeri Kincir Angin bersikeras bahwa RI merdeka pada 27 Desember 1949, seiring dengan penyerahan kedaulatan sesuai hasil Konferensi Meja Bundar.
Pada 14 Juni, DPR Belanda pun melakukan debat dengan kabinet mengenai laporan tiga lembaga penelitian, salah satunya Netherlands Institute for War Documentation (NIOD).
Mereka menyimpulkan bahwa tahun lalu ada "kekerasan struktural dan berlebihan" di pihak Belanda selama dekolonisasi. Kekerasan itu termasuk pembakaran desa-desa, penyiksaan orang-orang, serta pengeksekusian tanpa pengadilan, demikian dilaporkan Paudal.