WahanaNews.co, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, menyangkal bahwa perang yang berkecamuk antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza adalah genosida.
Biden juga mengecam langkah jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang disebutnya "keterlaluan" karena mengajukan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu.
Baca Juga:
Presiden AS Joe Biden Membubarkan Ancaman Serangan Iran terhadap Israel
"Apa yang terjadi bukanlah genosida. Kami menolak hal itu," tegas Biden saat berbicara dalam acara Jewish American Heritage Month di Gedung Putih yang membahas konflik yang dipicu oleh serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober tahun lalu, seperti dilansir AFP dan Reuters, Selasa (21/5/2024).
Pernyataan Biden itu merujuk pada kasus di pengadilan berbeda, Mahkamah Internasional (ICJ, yang sedang menangani tuduhan Afrika Selatan soal perang Israel di Jalur Gaza adalah genosida.
Namun, Biden juga melontarkan kritikan terhadap ICC, pengadilan untuk kejahatan perang yang terpisah dengan ICJ.
Baca Juga:
Presiden Amerika Serikat Joe Biden Berjanji Perluas Kerja Sama dengan Indonesia
Dengan tegas, Biden mengatakan "kami menolak" upaya jaksa ICC Karim Khan untuk menangkap Netanyahu dan Menteri Pertahanan (Menhan) Iran Yoav Gallant.
Khan juga mengajukan permohonan perintah penangkapan untuk pemimpin-pemimpin Hamas, termasuk Yahya Sinwar yang memimpin Hamas di Gaza dan pemimpin biro politik Hamas Ismail Haniyeh yang berkantor di Qatar.
"Apa pun dampak dari surat perintah ini, tidak ada kesetaraan antara Israel dan Hamas," ucap Biden saat berbicara kepada para hadirin yang berkumpul di Rose Garden Gedung Putih tersebut.
Biden, dalam pernyataannya, kembali menjanjikan dukungan "kuat" untuk Israel.
"Kami mendukung Israel untuk membantai Sinwar dan para penjagal Hamas lainnya. Kami ingin Hamas dikalahkan. Kami bekerja dengan Israel untuk mewujudkan hal tersebut," tegasnya.
Sementara itu, dalam pernyataan tertulis secara terpisah, Biden menyebut surat perintah penangkapan ICC "keterlaluan".
Genosida sendiri adalah sebuah pembantaian besar-besaran secara sistematis terhadap satu suku bangsa, atau sekelompok suku bangsa dengan maksud memusnahkan (atau membuat punah) bangsa tersebut.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]