WAHANANEWS.CO, Jakarta - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bersama Pemerintah Amerika Serikat secara resmi menandatangani sebuah perjanjian kerja sama kemanusiaan dengan nilai bantuan mencapai USD2 miliar.
Dana tersebut akan dialokasikan untuk mendukung berbagai program bantuan global di tengah meningkatnya krisis kemanusiaan di sejumlah wilayah dunia.
Baca Juga:
Insiden di Garis Biru, Penjaga Perdamaian PBB Jadi Korban Tembakan
Kesepakatan ini mendapat apresiasi dari pejabat bantuan tertinggi PBB yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk komitmen nyata dalam upaya penyelamatan nyawa, khususnya di tengah lonjakan kebutuhan bantuan akibat konflik, bencana, dan ketidakstabilan global.
Koordinator Bantuan Darurat PBB, Tom Fletcher, menyampaikan penghormatan kepada para pekerja kemanusiaan yang terus menjalankan tugasnya meski dihadapkan pada situasi yang semakin kompleks dan berbahaya.
Ia menggambarkan kondisi tahun sebelumnya sebagai masa yang penuh tantangan bagi seluruh pelaku aksi kemanusiaan.
Baca Juga:
Meski Gencatan Senjata Berlaku, Operasi Kemanusiaan di Gaza Masih Terganggu
Meski demikian, Fletcher menilai perjanjian yang dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) ini menjadi sumber harapan baru.
“Jutaan, jutaan orang lagi akan mendapatkan dukungan yang sangat mereka butuhkan,” kata Fletcher.
Ia menambahkan, dukungan pendanaan tersebut berpotensi menyelamatkan puluhan juta jiwa dalam beberapa tahun ke depan.