WahanaNews.co, Jakarta - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan pada Rabu (29/5/2024) bahwa tidak ada negara yang aman kecuali Israel mematuhi hukum internasional.
Pernyaaan Erdogan mengacu pada tindakan Israel di Jalur Gaza yang telah berlangsung selama lebih dari tujuh bulan, meskipun ada keputusan dan resolusi yang menentangnya.
Baca Juga:
Netanyahu Tawarkan Rp79 Miliar untuk Bebaskan Satu Sandera di Gaza
"Tidak ada negara yang aman kecuali Israel menerima hukum internasional dan menganggap dirinya terikat oleh hukum internasional," kata Recep Tayyip Erdogan dalam pidatonya di parlemen Turki, seperti dilansir Anadolu, Rabu (29/5).
"Israel merupakan ancaman tidak hanya bagi Palestina atau Gaza tetapi juga bagi perdamaian global dan kemanusiaan secara keseluruhan," imbuhnya.
Erdogan mengecam serangan Israel ke kamp pengungsi di Rafah, Gaza selatan pada Minggu (26/5), yang menewaskan sedikitnya 45 orang. dan menyulut api yang menyebar dengan cepat melalui tenda-tenda dan akomodasi sementara.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Usulkan Two-State Solution untuk Akhiri Konflik Gaza dalam Pertemuan dengan AS
Dia mengkritik ketidakmampuan sistem internasional, termasuk badan-badan seperti PBB untuk menghentikan kekejaman yang sedang berlangsung di Gaza, di mana lebih dari 36.000 warga Palestina telah terbunuh dan telah menyebabkan kehancuran yang luas, pengungsian, dan kondisi kelaparan akut.
"Apa gunanya PBB jika Anda tidak bisa menghentikan genosida yang disiarkan langsung di abad ke-21," tanya Erdogan.
"Perserikatan Bangsa-Bangsa bahkan tidak mampu melindungi personel atau pekerja bantuannya sendiri, apalagi menghentikan genosida. Tidak hanya umat manusia yang binasa di Gaza, tetapi juga PBB dengan semangatnya," ucapnya.