WAHANANEWS.CO, Jakarta - Rencana besar Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk membentuk Dewan Perdamaian guna mengawasi tata kelola dan rekonstruksi Jalur Gaza pasca genosida Israel mulai menuai perhatian dan kontroversi global, karena struktur, pendanaan, dan kewenangannya dinilai tidak lazim dalam praktik tata kelola internasional.
Trump sebelumnya menyampaikan bahwa pembentukan Dewan Perdamaian tersebut akan diumumkan secara resmi pada awal 2026 sebagai bagian dari langkah strategis Amerika Serikat pascaperang Israel-Hamas.
Baca Juga:
RI Tegaskan Prinsip Gaza Tak Bergeser Usai Israel Gabung Board of Peace
“Kita akan melakukannya awal tahun depan, Dewan Perdamaian akan menjadi salah satu dewan paling legendaris yang pernah ada,” ujar Trump kepada wartawan di Gedung Putih, Rabu (10/12/2025).
Trump menegaskan bahwa badan tersebut akan diisi oleh para pemimpin dunia yang memiliki pengaruh besar dalam politik global dan stabilitas internasional.
“Itu akan diisi kepala negara-negara terpenting, mereka semua ingin berada di dalamnya,” kata Trump, dikutip dari Anadolu Agency.
Baca Juga:
Kepala Puskesmas Kebun IX Muaro Jambi Kenakan Rompi Tahanan Kasus Bantuan Operasional Kesehatan
Mengacu pada keterangan Encyclopaedia Britannica, Dewan Perdamaian merupakan badan internasional yang diketuai langsung oleh Trump dan dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan gencatan senjata yang disepakati pada Oktober 2025 dalam konflik Israel-Hamas.
Dewan ini juga akan berperan sebagai pengawas pemerintahan teknokrat transisi Palestina di Jalur Gaza yang dijalankan oleh Komite Nasional untuk Administrasi Gaza atau NCAG.
NCAG dipimpin oleh mantan pejabat Otoritas Palestina, Ali Shaath, yang ditunjuk untuk mengelola administrasi sipil Gaza dalam masa transisi pascaperang.