WAHANANEWS.CO, Jakarta - Perdana Menteri Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, mendesak dunia internasional agar berhenti menerapkan standar ganda dalam menilai kejahatan yang dilakukan Israel di Gaza. 							
						
							
							
								Ia menekankan pentingnya tanggung jawab global untuk menghukum Israel atas tindakan brutal yang telah menewaskan puluhan ribu warga sipil Palestina.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Presiden FIFA Gianni Infantino Tanggapi Dugaan Standar Ganda Rusia dan Israel Piala Dunia
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Pernyataan tersebut disampaikan Al Thani dalam rapat persiapan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) darurat para pemimpin Arab dan negara-negara Islam yang digelar di Doha, Qatar. 							
						
							
							
								Pertemuan penting ini diprakarsai setelah serangan udara Israel yang menargetkan pemimpin Hamas di Doha, sehingga memicu gelombang kecaman internasional.							
						
							
							
								"Waktunya telah tiba bagi masyarakat internasional untuk berhenti menggunakan standar ganda dan menghukum Israel atas semua kejahatan yang telah dilakukannya," ujarnya dikutip AFP, Minggu (14/9/2025).							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Tank dan Drone Tembaki Gaza, Israel Langgar Gencatan Senjata
									
									
										
									
								
							
							
								Ia juga menegaskan bahwa upaya Israel untuk melakukan genosida dan mengusir rakyat Palestina dari tanah airnya tidak akan berhasil.							
						
							
							
								"Israel perlu tahu perang pemusnahan yang sedang berlangsung dan dialami oleh saudara-saudara kita, Palestina, dan yang bertujuan untuk mengusir mereka dari tanah mereka, tidak akan berhasil," imbuh perdana menteri.							
						
							
							
								Juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar, Majed al-Ansari, menjelaskan bahwa pertemuan para pemimpin Arab dan Islam pada Senin (15/9/2025) akan membahas rancangan resolusi terkait agresi Israel terhadap Qatar sekaligus kekejaman yang terjadi di Gaza.