WahanaNews.co, Jakarta - Di tengah konflik dengan Israel, Palestina baru saja memperoleh hak istimewa di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kabar ini diumumkan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Sabtu (11/5/2024).
Dalam langkah bersejarah, Sidang Khusus Darurat di Majelis Umum PBB pada 10 Mei 2024 mengambil terobosan dengan mengesahkan pemberian hak-hak istimewa kepada Palestina.
Baca Juga:
Di Tengah Konflik Panjang, Ini Rahasia Israel Tetap Berstatus Negara Maju dan Kaya
Menurut Kemenlu RI, ini merupakan kali pertama sebuah Negara Pengamat diberikan hak dan kewenangan khusus yang hampir setara dengan negara anggota PBB.
Palestina telah menjadi negara pengamat di PBB sejak 2012.
Kemenlu menyatakan keberhasilan ini menegaskan dukungan dunia internasional yang terus meningkat untuk perjuangan Palestina, pengakuan lebih lanjut Palestina sebagai negara di PBB, serta realisasi solusi dua negara.
Baca Juga:
Pelanggaran Hukum Internasional, PBB: 70 Persen Korban di Gaza Adalah Perempuan dan Anak-anak
Resolusi berjudul "Admission of New Members in the United Nations" diusulkan bersama oleh 77 negara termasuk Indonesia dan didukung oleh 143 negara anggota PBB.
Beberapa hak istimewa yang diberikan kepada Palestina antara lain dapat duduk bersama negara anggota, mengajukan resolusi, menjadi pemimpin sidang, serta berpartisipasi penuh dalam konferensi PBB dan di bawah Majelis Umum.
Dengan semakin berperannya Palestina menuju anggota penuh PBB, diharapkan visibilitas politis kepada isu dan perjuangan Palestina semakin tinggi.
Selain itu, perkembangan ini diharapkan juga dapat mempermudah dan mempercepat pengajuan kembali permohonan keanggotaan penuh Palestina ke Dewan Keamanan PBB.
"Apalagi mengingat Resolusi ini juga mengakui bahwa Palestina telah memenuhi kriteria untuk keanggotaan penuh sesuai Piagam PBB," ujar Kemenlu.
Sidang Majelis Umum ini bermula dari veto satu negara anggota tetap DK PBB atas permohonan keanggotaan penuh Palestina pada 18 April lalu.
Menanggapi seruan kolektif dari negara-negara Arab, OKI, dan Gerakan Non-Blok, Majelis Umum PBB telah mengambil langkah tegas menuju kemajuan perjuangan Palestina dan upaya perdamaian internasional.
Keberhasilan hari ini juga didukung oleh peran aktif Indonesia dalam menggalang dukungan negara dari sejumlah kawasan.
"Keberhasilan ini adalah sebuah terobosan bagi kesetaraan hak bangsa Palestina di tengah bangsa dunia. Di saat yang sama, upaya untuk keanggotaan penuh Palestina di PBB di masa depan akan terus di dorong," tegas Kemenlu RI.
Sebelumnya, sebanyak 143 negara mendukung Palestina dalam pemungutan suara yang digelar Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk menentukan resolusi terkait keanggotaan Palestina.
Sedangkan sembilan negara, termasuk Amerika Serikat dan Israel menolak, dan 25 lainnya abstain.
"Dunia bersama rakyat Palestina," kata Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyambut hasil pemungutan suara tersebut.
Dia mengatakan bahwa pengesahan resolusi tersebut menunjukkan bahwa dunia berdiri dengan hak dan kebebasan rakyat Palestina, dan menentang agresi Israel.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]