WahanaNews.co | Raja Charles III, penguasa baru Kerajaan Inggris, mengangkat Pangeran William sebagai Prince of Wales, yang selanjutnya menjadikan istrinya, Kate Middleton, sebagai Princess of Wales.
Posisi Princess of Wales sebelumnya diisi Lady Diana Spencer atau Putri Diana, mantan istri Raja Charles yang meninggal dalam kecelakaan tragis di Paris pada 31 Agustus 1997.
Baca Juga:
Sampaikan Kabar Sedih, Istana Buckingham Ungkap Raja Charles III Didiagnosis Kanker
Penunjukan Pangeran William sebagai Prince of Wales disampaikan Raja Charles III dalam pidato publik pertamanya sebagai raja usai naik takhta setelah kematian ibunya, Ratu Elizabeth II.
Pidato Raja Charles III disampaikan di ruang tamu biru Istana Buckingham pada Jumat waktu London.
"Hari ini saya bangga menjadikan [William] Prince of Wales. Negara yang gelarnya sangat saya sanjung selama hidup dan tugas saya," katanya.
Baca Juga:
Kedutaan Inggris Rayakan Ulang Tahun Raja Charles III di Kebun Raya Bogor
"Dengan Catherine di sampingnya, Prince dan Princess of Wales kita yang baru akan, saya tahu, terus menginspirasi dan memimpin percakapan nasional kita, membantu membawa kaum marginal ke titik pusat di mana bantuan vital dapat diberikan," lanjut dia, seperti dikutip Newsweek, Sabtu (10/9/2022).
Kate menjadi anggota kerajaan Inggris pertama yang menggunakan gelar Princess of Wales sejak ibu William, Putri Diana.
Sama seperti Diana, kemungkinan Kate akan dikenal luas sebagai Putri Catherine, tetapi ini bukan gelar resmi. Ketika Charles menikahi istrinya Camilla--yang sekarang resmi menjadi Permaisuri--pada tahun 2005 setelah perceraiannya dari Diana pada tahun 1996, Camilla sebenarnya juga menyandang gelar Prince of Wales.