WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pangeran Andrew, adik dari Raja Charles III, secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari penggunaan seluruh gelar kehormatan kerajaan.
Keputusan dramatis ini diambil setelah Pangeran Andrew berdiskusi dengan Raja Charles III, sebagai upaya untuk mengakhiri sorotan publik yang terus-menerus terhadap skandal pribadinya.
Baca Juga:
Raja Charles III dan Kate Middleton Kanker, Stabilitas Kerajaan Inggris Terguncang
Melansir CNBC Indonesia, dalam pernyataan resmi yang dirilis Istana Buckingham pada Jumat (17/10/2025), Pangeran Andrew mengakui bahwa kontroversi di sekitarnya telah mengganggu pekerjaan monarki.
"Dalam diskusi dengan Yang Mulia Raja, dan keluarga dekat serta keluarga besar saya, kami menyimpulkan bahwa tuduhan yang berkelanjutan tentang saya mengalihkan perhatian dari pekerjaan Yang Mulia dan Keluarga Kerajaan," kata Pangeran Andrew.
"Saya telah memutuskan-seperti yang selalu saya lakukan-untuk menempatkan kewajiban terhadap keluarga dan negara di atas segalanya."
Baca Juga:
Sampaikan Kabar Sedih, Istana Buckingham Ungkap Raja Charles III Didiagnosis Kanker
Pangeran Andrew, yang telah mundur dari tugas publik sejak 2019, menyatakan bahwa ia merasa harus melangkah lebih jauh dari keputusan sebelumnya.
"Dengan persetujuan Yang Mulia [Raja Charles III], kami merasa saya harus melangkah lebih jauh. Oleh karena itu, saya tidak akan lagi menggunakan gelar atau penghargaan kehormatan yang telah dianugerahkan kepada saya," tambahnya.
Keputusan ini menandai selesainya penarikan Andrew dari kehidupan kerajaan. Pangeran Andrew secara teknis tetap menyandang gelar "Pangeran" karena hak kelahirannya, namun gelar Duke of York akan menjadi tidak aktif. Mantan istrinya, Sarah Ferguson, juga akan berhenti menggunakan gelar Duchess of York.