AUKUS sendiri dibentuk di tengah meningkatnya pengaruh dan ancaman China pada kawasan. Di bawah pakta ini, Australia akan mendapatkan bantuan dalam memperoleh kapal selam tenaga nuklir sehingga memungkinkan angkatan lautnya untuk melawan kapal bertenaga nuklir China.
Di Asia Tenggara, China sendiri kerap wara-wiri mengklaim LCS dengan konsep "sembilan garis putus-putus" meski sudah dibatalkan pengadilan internasional. Ini menimbulkan ketegangan dengan sejumlah negara Asia Tenggara, seperti Vietnam, Filipina, Malayisa, termasuk Indonesia di Natuna.
Baca Juga:
Tak Laku di Indonesia, Mobil Merek Ini Cuma Terjual 20 Unit
China sendiri memang dilaporkan memiliki senjata nuklir mencapai 350 unit. Ini sebagaimana dilaporkan Institut Penelitian Perdamaian Internasional Stockholm (The Stockholm International Peace Research Institute).
Australia saat ini, sengit dalam beberapa hal, termasuk perdagangan dengan China. Ini dimulai saat negeri itu menuntut investigasi asal usul corona di China, di awal 2019 lalu. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.