WahanaNews.co, Jakarta - Tidak semua negara di dunia ini menggunakan utang sebagai sumber pendanaan untuk proyek pembangunan dan pengelolaan pemerintah.
Paling tidak, ada lima negara di dunia yang memiliki tingkat utang paling rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain, hal ini berdasarkan data World Population Review.
Baca Juga:
Tren 'Beli Sekarang, Bayar Nanti' Meledak, FOMCA: Waspadai Jebakan Utang!
Jika dibandingkan dengan Indonesia, negara-negara tersebut memiliki rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang jauh lebih rendah.
Menurut International Debt Statistics (IDS) 2022 dari World Bank, Indonesia termasuk dalam kategori negara berpendapatan menengah rendah dengan jumlah utang luar negeri terbesar pada tahun 2020.
Berdasarkan data IDS, utang Indonesia mencapai US$ 417,53 miliar pada akhir 2020, mengalami peningkatan dari US$ 402,11 miliar pada tahun 2019.
Baca Juga:
Rentenir Merajalela, Ribuan Warga Tangerang Kehilangan Tanah dan Barang Berharga
Hal ini menyebabkan rasio utang terhadap PDB mencapai 41%. World Population Review mencatat persentase rasio utang Indonesia terhadap PDB sebesar 29,29%.
Dengan porsi utang tersebut, World Bank pada tahun 2022 memasukkan Indonesia dalam daftar 10 negara dengan utang luar negeri tertinggi untuk kategori negara berpendapatan menengah ke bawah.
Utang luar negeri Indonesia berada di peringkat ke-7 dengan jumlah US$ 417,53 miliar berdasarkan data utang luar negeri pada akhir tahun 2020.
Nah, negara-negara mana saja yang memiliki tingkat utang yang paling rendah di seluruh dunia?
World Population Review mencatat bahwa ada lima negara dengan rasio utang paling kecil di dunia.
Daftar tersebut tidak mencakup negara-negara dari Eropa dan Amerika; sebaliknya, terdiri dari negara-negara di Asia, Afrika, hingga Timur Tengah.
Berikut adalah daftar negara-negara tersebut:
1. Brunei: rasio utang 3,2 % dari PDB
2. Afghanistan: rasio utang 7,8 % dari PDB
3. Kuwait: rasio utang 11,5 % dari PDB
4. Kongo: rasio utang 15,2 % dari PDB
5. Eswatini: rasio utang 15,5 % dari PDB.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]