Menurut Mehr, parlemen Iran bakal menyelesaikan teks dan memberikan suara untuk RUU "dalam dua bulan ke depan."
Aturan mengenai sistem AI sejauh ini sudah mulai diterapkan.
Baca Juga:
Atlet Putri PON XXI Bebas dari Aturan Jilbab Menurut Perbasi
Awal tahun ini, media pemerintah melaporkan kamera bakal dipasang di tempat-tempat umum untuk mengidentifikasi perempuan yang melanggar hukum jilbab di Teheran.
Sementara itu, jika disahkan, pemilik bisnis yang tidak menegakkan persyaratan hijab bakal dikenakan denda yang lebih parah, yakni berpotensi sebesar tiga bulan keuntungan bisnis mereka.
Pebisnis juga bakal dilarang meninggalkan Iran atau berpartisipasi dalam aktivitas publik atau dunia maya hingga dua tahun.
Baca Juga:
Arya Wedakarna Dipecat dari DPD RI Buntut Lecehkan Jilbab
Para ahli mengatakan RUU ini menjadi peringatan bagi warga Iran bahwa rezim tidak akan mundur dari pendiriannya terkait aturan ketat hijab, meski demonstrasi mengguncang negara itu tahun lalu.
Direktur program Timur Tengah dan Afrika Utara di lembaga think tank Chattam House di London, Sanam Vakil, mengatakan beleid baru ini adalah "respons yang jelas terhadap protes September musim gugur lalu."
Kepada CNN, Vakil menyebut langkah pemerintah ini "menegaskan kembali otoritas atas jilbab dan persyaratan yang diharapkan dari perempuan."