Indonesia juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk memastikan adanya pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku, serta menegaskan bahwa impunitas tidak boleh menjadi norma dalam konflik bersenjata.
“Imunitas tidak boleh menjadi standar, dan serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian tidak boleh diulang atau ditoleransi,” tuturnya.
Baca Juga:
BMKG Prediksi Hujan Mulai Berkurang, Cuaca Indonesia Makin Panas
Selain itu, Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak yang bertikai untuk mematuhi hukum internasional serta menghentikan tindakan yang membahayakan personel dan fasilitas PBB di lapangan.
“Kami membuat tuntutan ini sebagai referensi mendalam untuk pasukan penjaga perdamaian kami yang gugur, yang kepadanya Indonesia memberikan penghormatan tertinggi atas pengorbanan tertinggi mereka dalam melayani perdamaian dan keamanan internasional,” ucap Umar.
Komitmen Indonesia terhadap misi perdamaian dunia ditegaskan kembali sebagai bagian dari amanat konstitusi nasional.
Baca Juga:
Menkes Ungkap Anomali BPJS, Masih Ada Orang Kaya Terima Bantuan PBI
“Untuk tujuan ini, Indonesia tetap berkomitmen untuk berkontribusi pada pemeliharaan perdamaian dan keamanan seperti yang diamanatkan oleh Konstitusi kita,” kata dia.
Sementara itu, laporan Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) menyebutkan bahwa tiga prajurit penjaga perdamaian asal Indonesia gugur dalam rentang waktu kurang dari 24 jam di wilayah Lebanon selatan.
Insiden pertama terjadi ketika sebuah ledakan yang tidak diketahui asalnya menghancurkan kendaraan di dekat kotamadya Bani Haiyyan, yang menyebabkan dua prajurit TNI tewas dan dua lainnya terluka, termasuk satu dalam kondisi serius.