Sementara itu, tuduhan terhadap Rusia menggunakan senjata terlarang juga datang dari organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) internasional, Human Rights Watch.
Organisasi ini memberikan data kepada Angkatan Bersenjata Ukraina (ZSU), yang menyebut pasukan Rusia telah menggunakan ranjau anti-personel POM-3 Medallion terbaru.
Baca Juga:
Bantu Rusia, Terungkap Kim Jong Un Kirim Tentara ke Ukraina
Ranjau canggih ini dilengkapi dengan sensor seismik, yang mampu membedakan getaran pergerakan manusia dan getaran lain di dalam tanah.
Setelah sinyal dipicu pada sensor, hulu ledak ranjau akan terbang keluar tanah hingga mencapai ketinggian 1-1,5 meter dan meledak. Ledakan dan pecahan peluru logam akan terpencar dan bisa membunuh orang dalam radius 16 meter.
Human Rights Watch menyebar bukti penggunaan ranjau anti-personel POM-3 Medallion dalam sebuah video, 26 Maret 2022 lalu. Organisasi ini menemukan kasus penggunaan senjata terlarang ini di Oblast Kharkiv dan Sumy. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.