Kedua: Warga yang telah sembuh dari infeksi virus corona,
dengan syarat telah menghabiskan waktu kurang dari enam bulan sejak terinfeksi
sebagaimana dikonfirmasi oleh data yang ditampilkan di Aplikasi Tawakkalna.
Ketiga: Warga negara di bawah usia 18 tahun, asalkan mereka
menyerahkan sebelum perjalanan polis asuransi yang disetujui oleh Bank Sentral
Saudi, yang menanggung risiko COVID-19 di luar Arab Saudi sesuai dengan
instruksi yang diumumkan oleh otoritas terkait.
Baca Juga:
Ini Persiapan Penting Sebelum Berpergian
Orang-orang ini harus tetap berada di karantina rumah selama
tujuh hari setelah kembali ke Arab Saudi dan tes PCR harus dilakukan pada akhir
masa karantina, sementara anak-anak di bawah usia delapan tahun dibebaskan dari
tes PCR.
Arahan mengenai kategori warga ini dapat diubah sejalan dengan
instruksi Kementerian Kesehatan Arab Saudi. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.