Sebelumnya, pengunjung dari Indonesia bisa masuk Singapura melalui VTL atau bebas karantina melalui jalur udara.
Sementara itu, pelancong tetap harus menjalani dua tes Covid-19.
Baca Juga:
Timah RI Diselundupkan ke Malaysia-Singapura Harga 2 Kali Lipat, Prabowo Geram!
Untuk tes pertama, warga bisa memilih melakukan tes PCR atau tes Rapid Antigen yang dilakukan oleh profesional.
Tes ini harus dilakukan dua hari sebelum berangkat ke Singapura dan pelancong harus mendapatkan hasil negatif.
Tes kedua dilakukan di Pusat Tes Cepat atau Pusat Tes Gabungan saat tiba di Singapura.
Baca Juga:
Salehuddin Akui Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati
Tes ini harus dilakukan dalam jangka waktu 24 jam setelah tiba di Singapura.
Warga juga harus melakukan isolasi mandiri sampai hasil tes mereka diterima dan dinyatakan negatif.
Skema perjalanan VTL sendiri mengizinkan pendatang asing yang sudah vaksinasi Covid-19 lengkap dari negara-negara tertentu masuk Singapura tanpa harus menjalani karantina. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.