WahanaNews.co | Mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev menyatakan ada kemungkinan invasi Rusia ke Ukraina berakhir dengan perang nuklir.
Medvedev menyerukan kemungkinan perang nuklir ini bila Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengambil langkah untuk menghukum Moskow atas dugaan kejahatan perang di Ukraina.
Baca Juga:
Ngeri! Infrastruktur Ukraina yang Rusak Akibat Perang Capai 2 Kuadriliun
Dilansir AFP, Rabu (6/7/2022), ICC sendiri diketahui tengah menyelidiki dugaan kejahatan perang dalam invasi ke Ukraina.
Medvedev menilai gagasan untuk menghukum negara yang memiliki persenjataan nuklir tidak masuk akal.
"Gagasan untuk menghukum sebuah negara yang memiliki persenjataan nuklir terbesar sungguh-sungguh absurd," sebut Medvedev, yang merupakan sekutu dekat Presiden Vladimir Putin, dalam pernyataan via Telegram.
Baca Juga:
Penasihat Zelensky Mundur Gara-gara Urusan Rudal Rusia
"Dan berpotensi menciptakan ancaman terhadap keberadaan umat manusia," tegasnya.
Untuk diketahui, Medvedev menjabat Presiden Rusia pada periode tahun 2008-2012. Medvedev saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Dewan Keamanan Rusia.
Lebih lanjut, dia menuduh Amerika Serikat (AS) ingin menempatkan Rusia di hadapan pengadilan internasional, sementara AS sendiri tidak pernah menghadapi hukuman atas perang yang dipicunya sendiri, yang menurut Medvedev, telah menewaskan 20 juta kematian di seluruh dunia.
"Seluruh sejarah Amerika, mulai dari penindasan orang-orang India, adalah perang berdarah untuk pemusnahan," sebut Medvedev merujuk pada penduduk asli Amerika.
Sejak Putin memerintahkan pengiriman tentara Rusia ke Ukraina pada 24 Februari lalu, Medvedev secara rutin menyampaikan pernyataan dan melontarkan komentarnya via media sosial.
Salah satu komentarnya yaitu untuk menyerang negara-negara Barat dan pihak-pihak yang kritis terhadap Moskow.
Bulan lalu, dia menyerang pihak-pihak yang disebutnya 'membenci' Rusia, dan bersumpah untuk 'membuat mereka menghilang'.
Tidak hanya itu, Medvedev pada akhir Juni lalu mengancam aliansi militer NATO. Hal ini terkait ekspansi ke Semenanjung Crimea yang dicaplok Rusia dari Ukraina sejak tahun 2014.
Saat itu Medvedev mengingatkan bahwa gangguan atau ekspansi apapun oleh negara anggota NATO terhadap Crimea bisa dianggap sebagai deklarasi perang terhadap Rusia.
"Bagi kami, Crimea merupakan bagian dari Rusia. Dan itu berarti selamanya. Setiap upaya untuk melanggar batas Crimea merupakan deklarasi perang terhadap negara kami," tegas Medvedev kepada situs berita Moskow, Argumenty i Fakty, seperti dilansir Reuters pada 28 Juni lalu.
Situasi itu bahkan sebut Medvedev, bisa memicu terjadinya 'Perang Dunia III'.
"Dan jika ini dilakukan oleh sebuah negara anggota NATO, itu berarti konflik dengan seluruh aliansi Atlantik Utara; Perang Dunia III. Sebuah bencana total," cetus Medvedev. [rin]