WahanaNews.co, Tel Aviv - Kelompok pemantau hak asasi manusia Euro-Med Human Rights Monitor menyatakan bahwa selama serangan mereka di Gaza, tentara Israel juga terlibat secara sistematis dalam tindakan pencurian, perampokan, hingga penjarahan harta benda milik warga Palestina.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Jumat (29/12/2023), Euro-Med Human Rights Monitor yang berbasis di Jenewa mengungkapkan bahwa tentara Israel tidak hanya dikerahkan ke Jalur Gaza untuk melakukan tindakan pembunuhan, tetapi juga terlibat dalam kegiatan tidak bermoral seperti pencurian dan penjarahan properti selama penggerebekan di rumah-rumah warga Palestina.
Baca Juga:
Netanyahu Tawarkan Rp79 Miliar untuk Bebaskan Satu Sandera di Gaza
Mengacu pada laporan dan kesaksian, kelompok hak asasi manusia tersebut menyebutkan bahwa tentara Israel aktif berpartisipasi dan menyaksikan pencurian dengan sengaja terhadap aset dan uang.
Aset dan uang ini merupakan kepunyaan warga sipil Palestina, termasuk komputer, perhiasan emas, dan uang tunai.
Laporan tersebut menjelaskan bahwa tentara Israel telah melaksanakan operasi militer di daerah kantong yang terkepung sejak Oktober.
Baca Juga:
KTT Liga Arab dan OKI Sepakati Tekanan Global: Cabut Keanggotaan Israel dari PBB Segera!
Euro-Med Human Rights Monitor menekankan bahwa operasi tersebut mencakup penggerebekan rumah-rumah, penyerbuan kawasan pemukiman, dan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga sipil.
Kelompok tersebut mengatakan tentara Israel telah membunuh lebih dari 21 ribu warga Palestina di wilayah pesisir. Israel membalas serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober.
Israel melakukan pencurian dan penjarahan properti sebagai bagian dari strategi sistematis.