WahanaNews.co | Pemerintahan Afghanistan yang berada di bawah kekuasaan Taliban menginstruksikan semua organisasi nonpemerintah (non-governmental organization/NGO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) baik lokal maupun asing di negara itu untuk melarang perempuan masuk kerja.
Mengutip dari Reuters, perintah larangan kaum hawa di Afghanistan itu telah dikonfirmasi Kementerian Ekonomi Afghanistan.
Baca Juga:
Momen CFD, Pj Wali Kota Bekasi Kampanyekan Stop Kekerasan Perempuan dan Anak
Juru Bicara Kementerian Ekonomi Afghanistan Abdulrahman Habib mengatakan para pekerja perempuan dilarang untuk masuk kerja sampai pemberitahuan selanjutnya.
Habib mengatakan edaran itu disebarkan karena beberapa dari ornop itu tak mematuhi interpretasi pemerintah Afghanistan tentang aturan berpakaian Islami bagi perempuan.
Sejauh ini belum diketahui apakah edaran itu ditujukan pula pada badan-badan PBB, yang memiliki kehadiran cukup signifikan di Afghanistan.
Baca Juga:
G2C2: Perempuan Muda Hadapi Krisis Iklim
Kebijakan membatasi perempuan di lingkungan kerja itu terjadi beberapa hari setelah Taliban menutup kesempatan bagi kaum hawa untuk mendapatkan pendidikan tinggi alias kuliah.
Sebelumnya diberitakan pada tengah pekan ini Juru bicara Kementerian Pendidikan Tinggi Afghanistan mengatakan pemerintah Taliban telah menangguhkan pendidikan tinggi bagi seluruh perempuan di negara itu.
Pengumuman yang keluar pada Selasa (20/12) itu menuturkan keputusan tersebut dibuat melalui sebuah rapat kabinet dan akan segera berlaku.