Keputusan ini menjadikan hak perempuan di Afghanistan kembali terkungkung sejak Taliban menggulingkan pemerintahan Presiden Ashraf Ghani dan kembali menguasai negara Asia Selatan itu pada Agustus 2021.
Sejak berkuasa, Taliban kembali mewajibkan perempuan Afghanistan mengenakan niqab dan hijab. Anak perempuan juga dilarang mengenyam pendidikan SMA sejak Maret lalu.
Baca Juga:
Momen CFD, Pj Wali Kota Bekasi Kampanyekan Stop Kekerasan Perempuan dan Anak
Perempuan Afghanistan masih sempat diizinkan berkuliah dengan kelas terpisah dari mahasiswa laki-laki sebelum aturan terbaru ini berlaku.
Perempuan juga hanya boleh bekerja di bidang-bidang tertentu yang disepakati pemerintah.
Pada November, perempuan Afghanistan juga dilarang memasuki taman hiburan di Kabul karena pemerintah mengumumkan larangan bagi perempuan untuk dapat mengakses taman umum.
Baca Juga:
G2C2: Perempuan Muda Hadapi Krisis Iklim
Taliban secara historis memang kerap memperlakukan perempuan sebagai warga negara kelas bawah dan sasaran kekerasan hingga pernikahan paksa saat memimpin Afghanistan pada 1996-2001.
Setelah merebut kembali kekuasaan di Afghanistan tahun lalu, Taliban berusaha memproyeksikan citra rezim yang lebih moderat demi mendapatkan dukungan internasional. Salah satu janji mereka ialah lebih menghormati HAM, termasuk melindungi hak-hak perempuan dan anak perempuan.
Namun, kebijakan Taliban bertolak belakang dengan janji mereka itu. Taliban justru secara sistematis kembali menekan hak dan kebebasan mereka.