Kekinian, terkait larangan pemerintah berkuliah, pemerintah Indonesia lewat Kementerian Luar Negeri RI telah mengeluarkan sikap.
"Indonesia menyampaikan kekhawatiran yang mendalam dan kekecewaannya atas keputusan Taliban yang menangguhkan akses pendidikan ke universitas bagi perempuan di Afghanistan," demikian pernyataan Kemlu RI di Twitter, Rabu (21/12).
Baca Juga:
Momen CFD, Pj Wali Kota Bekasi Kampanyekan Stop Kekerasan Perempuan dan Anak
Menurut Kemlu RI, pendidikan adalah hak fundamental bagi laki-laki dan perempuan. Indonesia pun mendesak Taliban memberikan akses pendidikan seluas-luasnya bagi perempuan di negara Asia Selatan itu.
"Indonesia sangat yakin bahwa partisipasi perempuan dalam segala bidang kehidupan masyarakat Afghanistan sangat penting bagi terwujudnya Afghanistan yang damai, stabil, dan sejahtera," demikian pernyataan Kemlu.
Tak hanya Indonesia, negara mayoritas Muslim lain, seperti Turki, Arab Saudi, Qatar, hingga Uni Emirat Arab juga mengecam keputusan Taliban. [eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.