WahanaNews.co | Ibu dan anak di Australia harus menjalani penjara selama empat bulan setelah polisi salah mengidentifikasi teh sebagai narkoba.
Keduanya tetap ditahan meski kepolisian New South Wales, Australia telah menyadari adanya kesalahan tersebut.
Baca Juga:
Ilmuwan AS Rekomendasikan Teh Campur Garam, Manfaatnya Mengejutkan
Vin Pui “Connie” Chong, dan putrinya, San Yan Melanie Lim, membawa 25 kg teh jahe dalam lima kotak persegi panjang,
Mereka berencana membawa teh itu ke negara asal mereka, Malaysia, di mana teh jahe adalah obat terkenal untuk nyeri karena haid.
Tetapi petugas perbatasan Australia mencegat pengiriman itu di Bandara Sydney, 17 Januari lalu.
Baca Juga:
Stop Minum Teh Setelah Makan, Ini Bahayanya!
Mereka mengidentifikasi teh tersebut sebagai Phenmetrazine, sebuah amfetamin.
Seperti dilaporkan Sydney Morning Herald, kedua perempuan itu didakwa sebagai penyuplai dan penjualan obat terlarang.
Hukuman tersebut membuat keduanya terancam hukuman seumur hidup, jaminan untuk mereka juga ditolak.