WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Antony Blinken, marah besar dan dengan tegas mengecam Israel, sekutunya, setelah militer Tel Aviv menyatakan bahwa tentaranya secara "tidak sengaja" menembak mati seorang aktivis Amerika dalam sebuah protes di Tepi Barat pekan lalu.
Blinken mengatakan bahwa tindakan tersebut "tidak dapat dibenarkan" dan mendesak agar terjadi "perubahan mendasar" dalam cara militer Israel beroperasi di Tepi Barat, setelah kematian aktivis perempuan AS bernama Aysenur Ezgi Eygi.
Baca Juga:
AS Desak Israel Selidiki Tuduhan Pelecehan Seksual Tahanan Palestina
Menurut laporan CNN, Rabu (11/9/2024), investigasi awal oleh Pasukan Pertahanan Israel (IDF) mengklaim bahwa tembakan yang menewaskan aktivis tersebut tidak disengaja, melainkan ditujukan kepada "penghasut utama" dalam kerusuhan kekerasan di Persimpangan Beita, di mana warga Palestina membakar ban dan melempari pasukan Israel dengan batu.
Nama penghasut tidak diungkapkan. Namun, Gerakan Solidaritas Internasional (ISM), tempat Eygi menjadi relawan, menyatakan bahwa protes yang digelar pada 6 September di Tepi Barat itu berlangsung secara damai.
Dalam konferensi pers di London pada Selasa (10/9/2024), Blinken menyebut kematian Eygi sebagai tindakan yang "tidak beralasan dan tidak dapat dibenarkan." Ia mendesak perubahan aturan keterlibatan pasukan Israel di Tepi Barat.
Baca Juga:
Kamala Harris Umumkan Tim Walz Sebagai Calon Wakil Presiden AS
"Tidak ada seorang pun yang seharusnya ditembak mati hanya karena menghadiri sebuah protes. Tidak ada yang boleh kehilangan nyawanya hanya karena menyampaikan pendapat mereka," tegas Blinken.
"Ini adalah warga Amerika kedua yang tewas di tangan pasukan keamanan Israel. Ini tidak dapat diterima dan harus berubah. Kami akan menekankan hal ini kepada pejabat senior Israel," tambahnya.
Warga Amerika pertama yang tewas di tangan pasukan Israel adalah Rachel Corrie, yang terbunuh pada 2003 saat berusaha menghentikan buldoser Israel menghancurkan rumah-rumah warga Palestina di Jalur Gaza.