Eksekusi massal kemungkinan akan mengembalikan perhatian pada catatan hak asasi manusia Arab Saudi pada saat kekuatan dunia terfokus pada invasi Rusia ke Ukraina.
Kelompok hak asasi manusia menuduh Arab Saudi memberlakukan undang-undang yang membatasi ekspresi politik dan agama, dan mengkritiknya karena menggunakan hukuman mati, termasuk untuk terdakwa yang ditangkap ketika mereka masih di bawah umur.
Baca Juga:
Diduga Antek Israel, Iran Eksekusi Mati 4 Orang
Arab Saudi membantah tuduhan pelanggaran hak asasi manusia dan mengatakan mereka melindungi keamanan nasionalnya melalui undang-undangnya.
Kantor berita Arab Saudi SPA mengatakan terdakwa diberikan hak untuk mendapatkan pengacara dan dijamin hak penuh mereka di bawah hukum Saudi selama proses peradilan.
Kerajaan itu mengeksekusi 63 orang dalam satu hari pada 1980, setahun setelah gerilyawan merebut Masjidil Haram di Mekah, menurut laporan media pemerintah.
Baca Juga:
Alasan Kim Jong Un Tak Ragu Eksekusi Mati Warganya
Sebanyak 47 orang, termasuk ulama terkemuka Muslim Syiah Nimr al-Nimr, dieksekusi dalam satu hari di 2016. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.