WahanaNews.co, Illinois - Seorang kakek dihadapkan pada tuduhan pembunuhan dan tindakan kebencian setelah diduga melakukan serangan yang mengakibatkan dua orang terluka karena mereka beragama Islam.
Joseph Czuba, yang berusia 71 tahun, dituduh membunuh seorang bocah laki-laki berumur 6 tahun dan melukai seorang wanita berusia 32 tahun di Plainfield, Illinois, Amerika Serikat.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Kantor Sheriff Will County mengatakan bahwa "para korban menjadi sasaran serangan ini karena adanya konflik yang sedang berlangsung antara Hamas dan Israel."
Czuba dihadapkan pada sejumlah tuduhan, termasuk pembunuhan tingkat pertama, percobaan pembunuhan tingkat pertama, kejahatan berbasis ras, dan penyerangan yang disengaja.
Menurut pernyataan dari Kantor Sheriff Will County, kejadian ini terjadi setelah pihak berwenang menerima panggilan darurat pada Sabtu pagi dari seorang wanita yang melaporkan bahwa dia telah diserang oleh pemilik rumahnya.
Baca Juga:
Netanyahu Tawarkan Rp79 Miliar untuk Bebaskan Satu Sandera di Gaza
Wanita tersebut melaporkan bahwa dia "berlari ke kamar mandi dan terus berjuang melawan penyerangnya," sesuai dengan keterangan dalam pernyataan tersebut.
Ketika petugas tiba di lokasi kejadian, mereka menemukan wanita dan bocah laki-laki tersebut mengalami "beberapa luka tusukan di dada, tubuh, dan anggota badan atas."
Kedua korban, yang belum disebutkan namanya, kemudian dilarikan ke rumah sakit, tetapi sayangnya, bocah laki-laki tersebut akhirnya meninggal dunia.