Kepresidenan Palestina mengecam keras veto AS dengan menyebut tindakan itu tidak adil, tidak etis, dan tidak dapat dibenarkan, serta menantang keinginan komunitas internasional.
Dalam pernyataannya, Kepresidenan Palestina mengatakan bahwa kebijakan agresif Amerika terhadap Palestina, rakyatnya, dan hak-hak sah mereka merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.
Baca Juga:
Di Tengah Konflik Panjang, Ini Rahasia Israel Tetap Berstatus Negara Maju dan Kaya
Palestina juga mencatat bahwa veto AS mendorong berlanjutnya perang genosida Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem yang tengah diduduki.
Kepresidenan Palestina turut menggarisbawahi bahwa veto tersebut mengungkap kontradiksi dalam kebijakan AS yang mengeklaim mendukung solusi dua negara terhadap konflik Israel-Palestina, sekaligus mencegah komunitas internasional menerapkan solusi tersebut melalui penggunaan veto yang berulang-ulang.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.