Lutnick juga menyampaikan bahwa keputusan akhir akan berada di tangan Presiden setelah kajian tersebut selesai.
Namun hingga kini belum dapat dipastikan apakah kebijakan tarif tersebut akan benar-benar diberlakukan, mengingat rekam jejak Trump yang seringkali mengubah arah kebijakan jika menghadapi tekanan.
Baca Juga:
Pemerintah Trump Kirim Marinir ke Florida, Logistik dan Administrasi Jadi Fokus Utama
Pernyataan ini merupakan sikap paling keras dari Trump terkait tarif di sektor farmasi sejak dimulainya investigasi berdasarkan Pasal 232 pada April 2025, yang bertujuan menilai potensi ancaman impor terhadap keamanan nasional.
Jika kebijakan ini diberlakukan, industri farmasi akan menghadapi tekanan berat.
Selain risiko meningkatnya biaya produksi dan terhambatnya investasi, sejumlah pihak memperingatkan bahwa tarif ini bisa mengganggu rantai pasok obat dan berdampak buruk pada pasien.
Baca Juga:
Trump Ancam Jepang dengan Tarif Baru karena Tolak Beras AS
Produsen juga mengeluhkan bahwa kebijakan tarif tersebut dapat menekan profit mereka dan mengurangi kemampuan untuk mengembangkan inovasi melalui riset.
Meskipun demikian, Trump tetap melihat tarif sebagai pendorong agar perusahaan kembali memproduksi obat di dalam negeri.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.