WahanaNews.co, New York - Donald Trump, mantan Presiden Amerika Serikat yang juga mencalonkan diri dalam pemilihan presiden 2024, mengungkapkan kesiapannya untuk menjabat sebagai ketua DPR sementara setelah pemecatan Kevin McCarthy pada awal pekan ini.
Dalam wawancara dengan Fox News, Trump menyatakan bahwa ia telah diminta untuk berperan sebagai pemersatu, mengingat hubungan dan koneksi yang luas yang dimilikinya di antara anggota Kongres.
Baca Juga:
Dit Bimas Polda Jambi Hadiri HUT ke-48 SMAN 3 Jambi, Dorong Generasi Muda Berkarakter dan Siap Hadapi Indonesia Emas
Ia juga membagikan pengalaman ketika beberapa anggota Kongres bertanya apakah ia akan mempertimbangkan menjadi ketua DPR dalam situasi saat ini, hingga orang yang tepat dapat ditemukan.
Trump mengungkapkan ada anggota Kongres yang menanyakan apakah Trump bakal hadir di pertemuan Partai Republik untuk memutuskan pengganti McCarthy.
"Saya tidak melakukannya karena saya ingin - saya akan melakukannya jika perlu, jika mereka tidak bisa mengambil keputusan," kata Trump.
Baca Juga:
Trump Belum Tertarik Serang Iran, Pejabat AS Sebut Israel yang Paling Mendorong
Lebih lanjut, Trump menekankan jika Partai Republik tak bisa mencapai konsensus, ia akan mengambil posisi ketua untuk jangka waktu singkat 30, 60, atau 90 hari.
"Saya akan melakukan itu demi partai," ungkap dia.
Trump tak menjelaskan, siapa yang meminta dia menjadi ketua DPR. Sejumlah anggota parlemen Partai Republik disebut-sebut menilai eks presiden ini merupakan pilihan mereka untuk menjadi ketua DPR sementara.