Datuk Seri Hamzah mengatakan bahwa tidak ada masalah terkait depot tahanan imigrasi. Dia meyakinkan bahwa para imigran ditahan karena ditemukan melakukan pelanggaran hukum.
“Jadi isu itu tidak timbul, isunya dia ditangkap atas kesalahan yang dilakukannya,” katanya pada media, Selasa (28/6/2022).
Baca Juga:
14 Imigran Etnis Rohingya di Aceh Timur Melarikan Diri
Sebelumnya, Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) merilis laporan “Seperti di Neraka: Kondisi di Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia", yang menyoroti perlakuan dan kondisi buruk yang diterima deportan WNI di Pusat Tahanan Imigrasi (DTI) di Sabah. Dalam laporan itu disebutkan bahwa 149 buruh migran dari berbagai negara meninggal di DTI Sabah sejak 2021 hingga Juni 2022.
Menurut laporan itu, salah satu migran diduga mengalami penganiayaan sebelum meninggal dunia.
Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) mengatakan mempelajari laporan tersebut dan telah melakukan pertemuan dengan perwakilan RI di Malaysia, terutama KJRI Tawau dan Kota Kinabalu. Pemerintah Indonesia juga telah menyampaikan harapan agar perlakuan terhadap migran yang ditahan di DTI bisa lebih baik lagi. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.