WahanaNews.co | Kongres Cile mengesahkan Undang-Undang (UU) untuk melegalkan pernikahan sesama jenis pada Selasa (7/12/2021).
Keputusan ini terjadi usai negara Amerika Selatan yang konservatif ini melakukan pertempuran hukum selama satu dekade.
Baca Juga:
Diduga Terlibat LGBT Seorang Polisi di Sulawesi Tenggara Terancam Dipecat
"Hari ini adalah hari bersejarah. Negara kita telah menyetujui pernikahan sesama jenis. Satu langkah maju dalam hal keadilan, dalam hal kesetaraan, mengakui bahwa cinta adalah cinta," kata Menteri Pembangunan Sosial Cile, Karla Rubilar, usai pemungutan suara.
Senat Cile dan majelis rendah parlemen sama-sama memberikan suara yang mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut.
RUU itu telah sebagian disetujui pada November sebelum Senat mengirimkannya kembali ke komite untuk mengklarifikasi ambiguitas.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Rusia Resmi Larang Segala Bentuk Aktivisme LGBT
Presiden Cile, Sebastian Pinera, telah mendukung RUU tersebut dan diharapkan untuk menandatanganinya menjadi UU.
UU akan mulai berlaku 90 hari setelah diterbitkan dalam Lembaran Negara.
Pemungutan suara memuncak dari proses yang dimulai pada 2017.
Ketika itu RUU pertama diperkenalkan dan didukung oleh Presiden saat itu Michelle Bachelet.
Keputusan ini menempatkan Cile untuk bergabung dengan lebih dari 20 negara secara global dengan pernikahan sesama jenis yang sah.
Beberapa negara yang sudah mengesahkan pernikahan sesama jenis seperti Argentina, Brasil, Kolombia, Kosta Rika, dan Uruguay di Amerika Latin.
Cile akan memilih presiden baru pada 19 Desember, dengan Pinera meninggalkan kantor kepresidenan pada Maret.
Negara ini akan memilih antara calon progresif Gabriel Boric dan sosial konservatif Jose Antonio Kast, seorang Katolik yang taat.
Keduanya menawarkan visi yang sangat berbeda untuk masa depan negara.
Kast tidak setuju dengan pernikahan sesama jenis.
Dia mengatakan akan menandatangani RUU itu menjadi UU jika disahkan oleh Kongres selama masa jabatannya sebagai presiden. [qnt]